Pemkab Malang Bangun TPA Sampah di Wuryantoro 2024, Anggarannya Rp20 Miliar

Struktur Organisasi

Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Wuryantoro pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp20 miliar. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Bupati Malang, Joko Sutopo, mengungkapkan bahwa pembangunan TPA ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. “TPA ini akan menggunakan teknologi yang lebih canggih untuk mengolah sampah, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah,” ujarnya.

TPA yang akan dibangun ini dirancang dengan sistem sanitary landfill yang mampu mengelola sampah dengan lebih baik dibandingkan metode konvensional. Selain itu, Pemkab Malang juga berencana menggandeng pihak swasta dan komunitas peduli lingkungan dalam pengelolaannya.

Warga sekitar menyambut baik rencana ini, dengan harapan bahwa pengelolaan sampah di Malang akan menjadi lebih baik dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan. “Kami berharap dengan adanya TPA ini, pengelolaan sampah bisa lebih terkontrol dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Warto, salah seorang warga Wuryantoro.

Pemkab Malang menargetkan pembangunan TPA ini selesai pada akhir tahun 2024. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Malang semakin tertata dan berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan sehat.